ads

  • Zulhas Pemersatu Tokoh Nasional

    Zulkifli Hasan atau biasa disapa Bang Zulhas adalah salah satu tokoh pemersatu pada saat perpecahaan saudara saat pilpres 2019, Zulhas bermain apik dalam memerankan seorang politikus yang memiliki jiwa demokrasi yang tinggi dan juga kepiawaiannya dalam melak

  • Zulkiflli Hasan Di Pojokkan

    Saat itu, dia sedang memimpin rapat. Dia genggam erat palu sidang itu. Dia sampaikan pikirannya tuntas dan terbuka. Orang itu adalah orang nomor satu di Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan. Beliau masih orang nomor satu. Sebagai Ketua Umum Partai, Zulkifli sekilas tampak tak kuat bermain fisik. Kokoh lengannya di lapangan tenis tidak tergambar di dalam forum itu. Dia hanya diam ketika ada seorang kader partainya meremas bahunya.

  • Ekonomi Nelayan Tidak Membaik

    Sejumlah nelayan mengaku dampak pembangunan pulau buatan hasil reklamasi menyebabkan berkurangnya hasil tangkapan para nelayan hingga lebih dari 50 persen..

  • Keluarga Para Nelayan yang Ditangkap

    Sejumlah ibu-ibu menangis di Kantor Paguyuban Nelayan Kota Tegal (PNKT), Jumat (15/4) sore

  • Nelayan Indonesia

    Nelayan Indonesia memiliki segudang masalah yang harus diperbaiki, maka dari itu Menteri Perindustrian harus membina para nelayan dan memberikan solusi sehat kepada usaha nelayan.

Pemerintah Diminta Lebih Peduli Perlindungan bagi Nelayan




REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Tidak menentunya kesejahteraan dan kehidupan para nelayan yang ada di wilayah Jawa Tengah membutuhkan perhatian serta kepedulian pemerintah daerah (pemda) maupun pusat.

Sejauh ini persoalan yang dihadapi para nelayan selalu datang silih berganti. Problem ini --secara masif-- terus mempengaruhi kesejahteraan hidup warga pesisir yang mengandalkan hidup dari laut tersebut.

“Sehingga penting kehadiran pemerintah untuk menyikapi berbagai persoalan nelayan ini,” ungkap Ketua Bidang Petani dan Nelayan (BPN) Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Tengah, Suharsono, Rabu (6/4).

Ia mengatakan, sekarang ini, hampir semua nelayan tidak pergi melaut karena cuaca yang ekstrem. Kondisi seperti ini bisa berlangsung empat hingga lima bulan, karena faktor perubahan iklim yang begitu drastis.

Periode ini, menjadi masa yang paling sulit bagi nelayan bagi kesejahteraan para nelayan. Sebab mereka tidak bisa mencari nafkah di laut.

Pemerintah pusat dan daerah perlu memberikan perhatian kepada para nelayan. Salah satu bentuk kepedulian kepada nelayan selain memberikan bantuan langsung juga diperlukan regulasi perlindungan nelayan.

Sudah saatnya nelayan diperlakukan seperti petani dan tenaga kerja yang selama ini dipayungi UU Perlindungan Petani dan UU Ketenagakerjaan. “Karena nelayan juga memiliki kerawanan sosial yang sama,” tegas legislator PKS Kota Semarang ini.

Menurut Suharsono, total panjang garis pantai Provinsi Jawa Tengah yang mencapai 828,82 kilometer, yang terdiri dari 540,27 kilometer merupakan panjang garis pantai utara dan 288,55 kilometer panjang garis pantai selatan.

Sedangkan luas kawasan pesisir sebesar 122.739,79 hektare. Menurut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2013  potensi nelayan untuk mendapatkan ikan laut yang tersebar di perairan Jawa Tengah sekitar 1.873.530 ton per tahun.

Meliputi Laut Jawa sekitar 796.640 ton per tahun dan Samudera Indonesia sekitar 1.076.890 ton per tahun. Sementara Jawa Tengah memiliki 17 kota/ kabupaten di wilayah pesisir pantai. “Tanpa ada perhatian dari pemerintah, potensi yang besar ini bukan berarti apa- apa. Apalagi problem yang dihadapi nelayan di Jawa Tengah ini masih sangat kompleks,” tandas Suharsono.


sumber : Nasional Republika


18 Bulan Nelayan tidak melaut bayangkan nafkah darimana mereka untuk keluarganya?
Share:

Nelayan Gunung Kidul Tolak Bantuan Kapal KKP




REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNG KIDUL -- Kelompok usaha bersama nelayan di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menolak tawaran pengadaan 10 unit kapal fiberglass 10 gross ton dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Alasannya, mereka tak memiliki modal untuk mengoperasikannya.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Gunung Kidul Agus Priyanto mengatakan telah melakukan sosialisasi kepada kelompok-kelompok nelayan yang tergabung dalam kelompok usaha bersama (KUBE).

"Tidak ada satu pun KUBE nelayan di Gunung Kidul yang berani mengajukan proposal bantuan kapal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kami tidak tahu alasannya. Namun, kami sudah melakukan sosialisasi kepada kelompok-kelompok nelayan," kata Agus, Sabtu (9/4).

Berdasarkan pengalaman pemberian bantuan kapal ukuran besar untuk nelayan di Gunung Kidul, mereka hanya ingin melaut 1 hingga 2 hari. Sedangkan kapal ukuran 10 gross ton, membutuhkan waktu minimal 4 hari. Belum lagi modal yang dikeluarkan terbilang besar yakni Rp20 juta.

Menurut dia, nelayan masih menggunakan perahu motor tempel (PMT) atau perahu jukung, dan mengoperasikan kapal di bawah 7 gross ton. Mereka melaut hanya sehari dan modal yang dikeluarkan hanya untuk membeli bahan bakar minyak (BBM).

"Mereka tidak berani menggunakan kapal dengan gross ton besar. Selain mencari ikan dengan waktu lama, mereka tidak memiliki modal," katanya.


Sumber : Nasional Republika


Maka dari itu pemerintah harusnya mengkaji dan paham betul bahwasanya pelaku Industri perikanan memiliki kiat untuk memajukan perindustrian kelola ikan yang sehat dan memiliki muta yang bagus untuk stok nasional maupun bahan baku ekspor. Karena bagaimana pun juga Nelayan tradisional dan Industri memiliki fishing ground yang berbeda menyesuaikan kebutuhan masing-masing pelaku usaha kecil, menengah dan atas.
Share:

Penghasilan Nelayan Turun Akibat Proyek Reklamasi Teluk Jakarta

-


Senin, 25 April 2016, 18:45 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah nelayan mengaku dampak pembangunan pulau buatan hasil reklamasi menyebabkan berkurangnya hasil tangkapan para nelayan hingga lebih dari 50 persen.
Sebelum ada proyek reklamasi, para nelayan bisa menjual ikan hingga sekitar Rp25-Rp50 juta, kini mereka hanya mengantongi sekitar Rp4 juta-Rp5 juta.
Dan saat ini nelayan jarak yang harus ditempuh para nelayan untuk mendapat ikan semakin jauh, karena kapal mereka harus memutari pulau-pulau buatan tersebut.



sumber : Republika


Belum lagi Ekspor turun karena permen dari Ibu Susi dan akan terus menjadi derita para nelayan dan pelaku Industri Perikanan Indonesia.
Share:

Regulasi Tumpang Tindih Bikin Nelayan Kurang Sejahtera



REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Sejumlah peraturan dan payung hukum dalam mendorong kesejahteraan nelayan dinilai masih tumpang tindih. Hal ini disebut-sebut menjadi penghambat langkah pemerintah dalam mendorong nelayan dalam kehidupan yang labih baik.

Pakar kelautan Universitas Stikubank (Unisbank) Kota Semarang, Karman mengatakan, sejumlah program yang digulirkan pemerintah untuk mengangkat harkat kesejahteraan nelayan memang patut diapresiasi.

Hanya saja, masih butuh sinergi kebijakan dan regulasi agar upaya untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan ini bisa dilaksanakan dengan optimal. “Tidak seperti sekarang, masih banyak regulasi yang kontraproduktif di lapangan,” ujarnya, Ahad (24/4).

Ia mengatakan, salah satu kendala dalam mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim adalah masih adanya tumpang tindih antara satu regulasi dengan regulasi yang lain. Akibatnya pelaksanaan di lapangan semakin tidak jelas.

Ia mencontohkan perihal definisi nelayan kecil yang hingga saat ini masih berbeda. Ada yang menyebut nelayan yang menggunakan kapal di bawah 10 gross ton (GT), di sisi lain  ada yang menyatakan 15 GT.

Ini sangat berimbas pada pembiayaan. Sebab seperti nelayan dengan kapal di bawah 5 GT tidak dipungut biaya. Persoalan semakin rumit dengan munculnya perbedaan di masing- masing kabupaten/ kota.

Dengan kondisi tersebut, Karman meminta kepada para pemegang kebijakan untuk lebih tepat sasaran dalam rangka menyejahterakan nelayan. Soal kebijakan Menteri Susi Pudjiastuti terkait alokasi bahan bakar minyak (BBM), padahal pertamina juga mengeluarkan kartu.

Juga dalam hal asas hukum, seharusnya ada aturan khusus setelah kebijakan pusat melarang cantrang. Dalam hal ini peraturan yang mana yang dipakai. Karena nelayan cantrang itu juga pekerja,” katanya.

sumber :  Nasional Republik

Share:

Utamakan manfaat bagi Nelayan dalam setiap kebijakan!



Berita 28 April 2016 - VIDEO Reklamasi Teluk Jakarta, Jokowi: Jangan Lupakan Nelayan (HEBOH)

Presiden Joko Widodo mengingatkan bahwa keberlangsungan reklamasi tidak boleh melupakan kehidupan nelayan, mengingat mereka sangat bergantung pada lingkungan di sekitar mereka sebagai mata pencahariannya. Hal ini ditegaskan dalam tiga arahan.

"Presiden Jokowi, telah memberikan tiga arahan terkait proyek besar itu. Pertama adalah untuk betul-betul memperhatikan aspek lingkungan," jelas Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, Rabu (27/4).

"Pertama adalah untuk betul-betul memperhatikan aspek lingkungan.Kedua, tidak boleh menabrak aturan hukum yang berlaku. Presiden Jokowi memerintahkan semua kementerian/lembaga berkooordinasi agar tidak ada aturan yang tumpang tindih. Terakhir, Presiden menekankan bahwa proyek ini tidak ada artinya tanpa mengedepankan memberikan manfaat bagi rakyat terutama adalah para nelayan setempat," pungkas Pramono Anung.

Tiga arahan ini disampaikan Presiden Joko Widodo memimpin rapat membahas reklamasi untuk pembuatan tanggul raksasa di utara Jakarta. Proyek yang akan terintegrasi dengan pulau-pulau buatan reklamasi di Teluk Jakarta akan sepenuhnya dikelola pemerintah.

"Proyek ini yang selanjutnya akan disebut Garuda Project karena ini memang proyek besarnya. Proyek ini sebenarnya berbeda dengan reklamasi di pulau-pulau yang disebut pulau A, B, C dan seterusnya sampai 17 pulau," ujar Seskab Pramono Anung usai rapat di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (27/4/2016).
Share:

28 ABK Nelayan Asing Asal Vietnam Diperiksa Imigrasi Pontianak




Pontianak, thetanjungpuratimes.com – Sebanyak 28 anak buah kapal (ABK) nelayan asing asal negara Vietnam diperiksa di Kantor Imigrasi Kelas I Pontianak, pada Kamis (28/4) siang.

Kepala Seksi Informasi dan Sarana Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Pontianak Prayitno mengatakan, ke 28 nelayan warga negara Vietnam itu merupakan limpahan dari Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).

Prayitno mengatakan seluruhnya adalah nelayan yang ditangkap oleh kapal Hiu Macan 1 pada tanggal 15 April 2016.

Mereka ini, kata Prayitno ditangkap oleh PSDKP di enam kapal nelayan yang masuk ke Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia khususnya di Daerah Natuna.

“Sementara ini Kantor Imigrasi Kelas I Pontianak menerima 28 orang nelayan asal Vietnam, totalnya ada 52 orang. Sementara yang lainnya yakni 24 orang lagi masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik dari PSDKP,” kata Prayitno.

Nelayan asing asal Vietnam ini kata Prayitno, setelah menjalani berita acara pemeriksaan (BAP), akan dimintai keterangan oleh pihak imigrasi untuk diproses selanjutnya.

“Akan segera kita limpahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) untuk proses deportasi. Hasil pemeriksaan sementara oleh penyidik bahwa semua nelayan asal Vietnam ini sama sekali tidak memiliki dokumen resmi, hanya memiliki kartu identitas, kalau di Indonesia semacam KTP,” ungkap Prayitno.
Hal yang sama disampaikan oleh Fredi Siswanto petugas PSDKP. Ia menuturkan nelayan asing asal Vietnam ini sebelumnya ditangkap oleh PSDKP karena masuk perairan Indonesia pada 15 April 2016.

“Totalnya berjumlah 52 orang, mereka diduga melakukan pencurian ikan di daerah Zona Ekonomi Eksklusif  (ZEE) Indonesia,” ungkapnya.

Fredi juga mengungkapkan yang dikirim ke kantor Imigrasi kelas I Pontianak baru 28 orang, sedangkan sisa 24 orang lainnya masih dalam proses penyedikan oleh PSDKP.
(Agustiandi/Dede)

Sumber : tanjungpuratimes


Itulah yang terjadi jika perairan ZEE tidak ditempati kapal-kapal besar Indonesia, negara asing yang melihatnya berbondong bondong nekat menangkap ikan tersebut dengan nekat, karena ikan yang sedang ingin ditangkap itu jenis ikan Pelagis yang selalu berpindah-pindah.
Share:

Presiden Minta Peraturan yang Memberatkan Nelayan Direvisi




Rus Akbar
Jurnalis
 PADANG - Hasil pertemuan yang dilakukan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti dengan Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno membuahkan hasil yang sangat baik bagi nelayan Sumatera Barat.

“Presiden Jokowi sudah meminta Menteri Susi untuk melakukan evaluasi dan revisi mengenai beberapa Peraturan Menteri (Permen) yang selama ini meresahkan para nelayan Sumatera Barat,” kata Irwan Prayitno, Selasa (12/4/2016).

Menurut Irwan, peraturan yang dievaluasi dan direvisi itu adalah mengenai  kemudahan perizinan kapal-kapal nelayan lokal yang berkapasitas di atas 30 Gross Ton (GT), agar bisa diurus di provinsi, peraturan tentang batas wilayah tangkapan nelayan, peraturan untuk kemudahan lalu-lintas ekspor hasil tangkapan nelayan, dan beberapa peraturan lainnya.

“Beberapa kebijakan lainnya juga akan kami susun untuk memberi peluang peningkatan kesejahteraan para nelayan seoptimal mungkin,” ujarnya.

Irwan berharap, hal ini akan dievaluasi sesegera mungkin, dan peraturan teknis berupa Peraturan Menteri dan turunannya akan segera dikeluarkan. “Kami dan Dinas KKP Pemprov akan dengan intens menjadi mitra menteri dalam mengawal prosesnya,” pungkasnya.
(fds)
Sumber : okezone 
Share:

ads

Postingan Populer

Recent Posts

Pages